KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono memimpin Rapat Koordinasi Transmigrasi Lokal dan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM), bertempat di Kantor BP Batam, Provinsi Kepri, Selasa (18/3/2025).
Rapat Konsolidasi turut dihadiri Menteri Transmigrasi M.Iftitah Sulaiman Suryanegara, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura, FKPD Provinsi Kepri, Walikota Batam Amsakar Achmad.
Baca Juga:
35 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 Islami dan Penuh Makna
Selain itu Menko AHY juga menyerahkan SHM kepada perwakilan dari 68 warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon.
"Penyerahan SHM kepada warga Rempang, adalah bentuk keseriusan pemerintah, guna memberikan kepastian hukum yang jelas, atas hunian tanah dan rumah yang telah diberikan dan disediakan kepada mereka" Ucap Menko AHY.
Dikatakan Menko AHY, secara keseluruhan, saat ini diinformasikan telah terbit kurang lebih 161 SHM untuk warga Rempang yang telah dikeluaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
Baca Juga:
Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160
"Dan tentunya, jumlah tersebut akan terus bertambah, seiring siapnya seluruh proses untuk penerbitan persil SHM tersebut" jelasnya.
Sementara itu Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaimana Suryanegara dalam pemaparannya menjelaskan terkait ditetapkannya Kota Batam melalui Rencana Kawasan Transmigrasi Batam Rempang Galang (Barelang), saat ini akan ditetapkan Kota Batam, menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KEET).
Dimana dalam KEET Barelang nantinya, kawasan tersebut, akan disulap menjadi kawasan transmigrasi modern dan terintegrasi, yang nantinya, dari lokasi transmigrasi tersebut, akan tumbuh menjadi satu pusat kawasan ekonomi baru yang berkeadilan dan berkelanjutan dari dibukanya wilayah transmigrasi tersebut.