WahanaNews-Kepri | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membentuk tim gugus tugas kesiagaan dan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) sekaligus pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke daerah tersebut.
"Langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi yang lebih besar," kata Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Senin (26/7/22).
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Adi menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi wabah PMK di Kepri, di mana berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma telah ditemukan belasan suspek PMK pada ternak di wilayah setempat.
Sebagai reaksi cepat, kata dia, Pemprov Kepri telah melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK dengan melibatkan seluruh instansi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se-Kepri.
Rakor ini, menurut dia, menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan, yakni meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing, dan domba, serta babi dan produknya terutama daging dan susu.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di pintu masuk antar provinsi melibatkan pihak kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosecurity dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.
"Termasuk membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan pemangku kepentingan terkait," kata Adi.
Adi menyampaikan bahwa sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penting ditingkatkan.