Kepri. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan kajian teknis pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) pengelola kawasan konservasi perairan di daerah tersebut.
Kepala DKP Pemprov Kepri Said Sudrajad mengatakan, keinginan membentuk UPTD tersebut setelah mempertimbangkan potensi kawasan konservasi perairan di wilayah ini yang mencapai 3 juta hektare.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
"Dari 3 juta hektare itu, sebanyak 1,1 juta hektare dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sementara 1,9 hektare dikelola Pemprov Kepri," kata Said Sudrajat di Tanjungpinang, Senin.
Said menyebut kawasan konservasi yang dikelola Pemprov Kepri berada di Perairan Timur di Kabupaten Bintan, Perairan Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga.
Menurutnya jika dikelola dengan baik, kawasan konservasi perairan itu bisa memberikan sumbangsih terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Apalagi melihat kondisi geografis Provinsi Kepri yang terdiri dari 96 persen laut, ditambah berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
"Kita ambil contoh pengelolaan kawasan konservasi perairan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang mampu menyumbang PAD sekitar Rp20 miliar ke kas daerah," ujar Said.
Ia menyampaikan kajian pembentukan UPTD pengelola kawasan konservasi perairan itu pun mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Kepri.