WahanaNews-Kepri | PT PLN (Persero) Jumat (1/7) ini menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun yang merupakan realisasi utang dari skema stimulus listrik sepanjang tahun lalu.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya akan menggunakan dana itu untuk membangun infrastruktur kelistrikan dan menjamin pasokan setrum yang andal bagi masyarakat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kami menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu, sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat," kata Darmawan di Jakarta, Jumat.
Darmawan memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah tersebut merupakan wujud keberpihakan negara kepada masyarakat karena sejak 2017 tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak 2017 hingga 2021.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
PLN berjanji akan terus memperbaiki skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik.
Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan perseroan agar alokasi subsidi dan kompensasi bisa tepat sasaran.
Sepanjang 2021, PLN melakukan usaha maksimal untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat kelebihan pasokan dengan melakukan upaya efisiensi.
Langkah efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dan non-allowable cost melalui penerapan cash war room, dan spend control tower.
Tujuan efisiensi itu agar langkah cost avoidance dan cost reduction termonitor dengan ketat, digitalisasi dan integrasi proses bisnis end to end.
"Kami juga lakukan sentralisasi pembayaran berbasis digital, sehingga cash bisa dioptimasi," ujar Darmawan.
Likuiditas PLN terus membaik berkat upaya efisiensi tersebut, sehingga perseroan belum akan melakukan penarikan pinjaman dari global bond dan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
Sejauh ini, PLN juga melakukan konsolidasi para pengembang pembangkit listrik swasta atau IPP. Pembangkit-pembangkit IPP yang seharusnya commercial operation date (COD) pada tahun 2021 dan 2022, lantas dilakukan renegosiasi untuk penundaan jadwal COD.
Dengan langkah itu, maka beban TOP tahun 2021 dan 2022 terhindarkan dan ada penghematan pengeluaran yang kapitalisasinya sebesar Rp45 triliun bagi PLN.
Darmawan memastikan pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja PLN.
Ia menyampaikan PLN akan terus mendukung program pemerintah dalam menyediakan listrik yang efisien, berkualitas dan berkesinambungan.[zbr]