WahanaNews-Kepri | Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, berhasil menyita sebanyak 37 kilogram (Kg) kokain tak bertuan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti membenarkan, pihaknya telah mengamankan 37 paket narkotika jenis kokain.
Baca Juga:
Donald Trump Tuduh Joe Biden Pakai Kokain di Gedung Putih
“Sampai hari ini total yang ditemukan 37 paket, satu paket isinya satu kilogram,” kata Kapolres Kepulauan Anambas Sabtu (02/07).
Ia menjelaskan, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 25 bungkus di pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Jumat (01/07) sekira pukul 07.30 WIB. Di lokasi ditemukan satu karung berisi 25 paket seberat 25 kg diduga kokain.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, lima pakat lagi ditemukan personel Polres Kepulauan Anambas setelah melakukan penyisiran di Pantai Kumbik Desa Landak. Kemudian enam paket lagi ditemukan warga di Desa Teluk Kumbik sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Khitan Asyik Bersama YBM PLN UID S2JB di Libur Sekolah
“Tadi pagi ditemukan satu paket lagi, jadi total 37 paket dengan berat bruto 37 kilogram,” katanya.
Terkait barang bukti ini, kata dia, pihaknya telah mengamankannya di Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas.
“Setelah diuji narkotes, positif narkotika jenis kokain,” ujarnya.
Lanjut, kata AKBP Syafrudin, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya. Sebab, barang itu diduga hanyut dari jalur perairan internasional.
“Masih kami selidiki dulu dari mana asal usul dan siapa pelakunya,” pungkas AKBP Syafrudin.[zbr]