WahanaNews-Kepri | Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi ketat penyaluran zakat fitrah karena rentan memicu kerumunan saat pembagian zakat kepada penerima.
"Panitia penyaluran Zakat Fitrah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dimulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat fitrah dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan massa," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kepri Mochammad Bisri di Tanjungpinang, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Menurut dia, Pemprov Kepri juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat terkait teknis penyaluran zakat.
Kanwil Kemenag Kepri, kata dia, sudah menurunkan petugas membantu memberikan sosialisasi kepada panitia penyaluran Zakat Fitrah di masjid untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, proses pengumpulan Zakat Fitrah dilakukan dalam waktu beberapa hari. Setelah berhasil terkumpul maka penyaluran dilakukan petugas atau panitia dengan mendatangi langsung rumah warga penerima.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
“Penyaluran zakat fitrah bisa diantarkan panitia ke penerima, jadi tidak ada kerumunan massa di masjid guna menghindari penularan Covid-19 di masjid," ujar Bisri.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Kepri sudah meminta satgas turun langsung memperketat pengawasan terhadap panitia penyaluran zakat fitrah supaya kegiatan penyalurannya berlangsung aman dan tertib.
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan. Termasuk juga melibatkan pengurus RT dan RW serta takmir masjid.
"Apabila ada pelanggaran, maka Satgas Covid-19 akan memberikan pembinaan," katanya. [rda]