Kepri. WahanaNews.co - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri menciptakan inovasi baru dalam bekerja.
"Sesuai arahan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, setiap OPD minimal buat satu inovasi baru dalam bekerja," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Adi menyebut inovasi yang dimaksud juga tidak musti menciptakan hal-hal yang baru, namun bisa pula menertibkan atau memudahkan cara kerja yang selama ini diterapkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Itu juga bagian dari inovasi kerja," ujarnya.
Ia menyampaikan inovasi sangat penting dilakukan untuk menyikapi perubahan yang setiap hari terus terjadi, apalagi di tengah perkembangan era digital saat ini, maka unsur pemerintahan harus inovatif dan kreatif dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Oleh sebab itu, untuk menghadapi perubahan itu harus ada kiat-kiat khusus, salah satunya melalui inovasi kerja.
Dia juga menyampaikan ke depan Pemprov Kepri akan menggelar lomba inovasi yang dibuat seluruh OPD dalam bekerja.
"Jadi nanti ada lomba inovasi antar OPD, hasilnya bisa kita lombakan ke tingkat nasional," ucap Adi
Dia mencontohkan salah satu inovasi yang dibuat OPD di lingkup Pemprov Kepri ialah aplikasi sistem pendataan kendaraan (Si Dara) yang baru saja diluncurkan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Kepri.
Menurutnya, aplikasi berbasis website ini bertujuan mempermudah dan mengefisienkan pengelolaan kendaraan dinas jabatan atau operasional di lingkup Setda Pemprov Kepri agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.
"Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur, seperti pendataan jenis kendaraan operasional, pendataan pajak kendaraan, hingga pendataan pemeliharaan kendaraan dinas atau operasional," katanya.
Sementara, Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah, menyebutkan pembuatan aplikasi Si Dara dilatarbelakangi belum optimalnya pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
Dua tahun menjabat Kepala Biro Umum Setda Pemprov Kepri, Abdullah, menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan kendaraan, antara lain ketika seorang pejabat pindah, kendaraan dinas atau jabatannya juga ikut pindah, padahal kendaraan itu terdata sebagai aset milik Biro Umum Setda Pemprov Kepri bukan milik perorangan/jabatan.
"Tapi, ketika kendaraan itu mati pajak dan setelah ditilang, Biro Umum Setda tetap dimintai memperpanjang pajaknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada juga kendaraan dinas atau jabatan yang statusnya belanja modal, tapi diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini instansi vertikal. Padahal kendaraan itu mekanismenya belanja barang dan jasa, sehingga statusnya hanya pinjam pakai, kalau hibah baru bisa diserahterimakan.
Lalu, ada pula beberapa aset kendaraan yang sudah hilang, terbakar, hingga berada di luar daerah itu tapi masih terdata di Biro Umum Setda Pemprov Kepri.
"Barangnya tak ada, tapi pada saat audit kita tetap dikejar-kejar oleh pihak-pihak terkait," ucap Abdullah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi Si Dara, pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan ke depan lebih tertib secara administrasi, sehingga tidak ditemukan kesalahan dalam pemanfaatannya.
Melalui aplikasi ini, juga dapat diketahui dengan jelas total aset yang ada di Biro Umum Setda Pemprov Kepri. Demikian pula, siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan tersebut.
"Sejauh ini, total aset kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 347 unit," demikian Abdullah.[ss]