WahanaNews-Kepri | Seorang Pria di duga gangguan jiwa ditemukan meninggal dunia di Gang H. Adenan RT 06 RW 02 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Penemuan mayat tersebut diawali dengan laporan dari dua orang warga yang sedang sarapan di depan Mesjid Al-Falah pada Senin (26/09/2022) sekitar pukul 06.45 WIB.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Menerima laporan penemuan mayat tersebut, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Meral AKP Brasta Pratama Putra bersama tim Inafis Polres Karimun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP.
Kepada awak Media ini, AKP Brasta Pratama Putra membenarkan penemuan mayat di wilayah hukumnya. Dirinya menjelaskan bahwa, mayat tersebut seorang pria dengan gangguan jiwa dan tidak memiliki tempat tinggal.
“Ada masyarakat yang melapor, telah ditemui seorang Pria yang tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana pendek berwarna hitam sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup,” ungkap AKP Brasta Pratama, sekitar pukul 09.48 WIB melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Pada kesempatan itu, AKP Brasta Pratama juga menjelaskan tindak lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pengurusan pemakaman jenazah.
“Sebelum dilakukan pemakaman jenazah, tadi sekitar pukul 08 45 Wib, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) Muhammad Sani untuk dilakukan Visum Et Revertum”. tegasnya.[zbr]