WahanaNews-Kepri | Seorang oknum Satpol PP Pemprov Kepri dikabarkan ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ronny B membenarkan adanya dugaan oknum anggota Satpol PP yang terlibat.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Iya memang ada. Kita masih dalami keterlibatannya," kata Ronny, Minggu (4/10/2022).
Untuk barang bukti narkoba yang berkaitan dengan oknum anggota Satpol PP tersebut adalah narkotika jenis ganja. Ronny belum bisa memastikan berat ganja yang turut diamankan bersama si terduga pelaku.
"BB-nya ganja. Cuma belum ditimbang. Tapi tidak banyak. Saya tanya anggota dulu. Saya (sedang berada) di Batam" sebut Ronny.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Ditambahkan Ronny, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.
"Kita masih lakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai akan kami kabari," ucap Ronny.
Namun sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.
"Infonya juga Satpol, kami belum kroscek ke kantornya. Tapi di KTP karyawan swasta," ujar Ronny.
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, oknum Satpol PP itu berinisial B. Ia diamankan di depan sebuah bengkel di kawasan Meja 7 Kota Tanjungpinang.[zbr]