Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2 dan KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti mengatakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) milik DP3AP2 yang berada di Sekupang siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual.
"Apabila terjadi kekerasan, silakan lapor ke UPTD. Ada pendampingan dan advokasi," kata Novi.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
Berdasarkan data dari DP3AP2 dan KB Kota Batam per awal Juni 2023 ada 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 10 kasus terhadap perempuan.[ss]