WahanaNews-Kepri | Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memastikan wisatawan dari Singapura tidak perlu lagi melakukan tes PCR Covid-19 di pintu pelabuhan.
Kepastian itu didapat Gubernur Ansar setelah melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (5/4).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri," kata Gubernur Ansar.
Menurut Ansar meskipun wisatawan dari Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes Antigen tetap diberlakukan.
Pemberlakuan hanya tes Antigen bagi wisatawan Singapura akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Hal ini tentu jadi kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka," ujar Ansar.
Ia menyampaikan alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes antigen bagi wisatawan Singapura, disebabkan karena negara tetangga juga hanya mensyaratkan tes antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.
Usai surat edaran dari Kepala BNPB yang mengatur tentang pemberlakuan masuk wisatawan Singapura ke Kepri sudah keluar.