"Selain itu, setelah keluar hasil Tes PCR Negatif Covid-19, baru diperbolehkan melakukan kegiatan. Kemudian, seluruh kegiatan dilakukan di area tertentu dan terbatas, dengan penerapan prokes yang ketat," ungkapnya.
Sementara dalam rapat koordinasi travel bubble BB-S secara virtual, Rabu (19/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah setuju untuk memulai penerapan travel bubble BB-S dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Tingkatkan Keselamatan Dan Kenyamanan,Jalan dan Jalur Drainase serta Lalu Lintas Berastagi Ditata
"Bapak Presiden telah menyetujui untuk mulai penerapan travel bubble BB-S, sebagai prototipe untuk memulai pembukaan ekonomi khususnya pariwisata secara terkontrol dan terbatas" ujar Menko Airlangga.
Bahkan, menurut Menko Airlangga untuk memenuhi tujuan tersebut, travel bubble BB-S perlu segera dimulai.
Apabila memungkinkan, sebelum pelaksanaan Leaders-Retreat RI-Singapura di Lagoi, Bintan dalam bulan ini.
Baca Juga:
China Pamer Jet Futuristik, AS Bangun Frankenjet dari Rongsokan F-35
"Untuk itu, perlu segera dibahas bersama penyiapan kebijakan, regulasi dan pengaturan secara teknis di lapangan," tuturnya.
Selanjutnya, Menko Airlangga memaparkan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti untuk penyiapan penerapan travel-bubble BB-S, di antaranya bagi Satgas PC-19 (BNPB) agar segera menyiapkan Surat Edaran (SE) Ka Satgas Penanganan COVID-19, yang khusus mengatur prokes untuk travel-bubble BB-S.
"Kemudian Kementerian Luar Negeri, segera menyiapkan dukungan kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah Singapura, serta Kementerian Kesehatan menyiapkan dukungan pengaturan prokes dan lainnya," demikian Menko Airlangga. [rda]