"Selain itu, setelah keluar hasil Tes PCR Negatif Covid-19, baru diperbolehkan melakukan kegiatan. Kemudian, seluruh kegiatan dilakukan di area tertentu dan terbatas, dengan penerapan prokes yang ketat," ungkapnya.
Sementara dalam rapat koordinasi travel bubble BB-S secara virtual, Rabu (19/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah setuju untuk memulai penerapan travel bubble BB-S dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Bapak Presiden telah menyetujui untuk mulai penerapan travel bubble BB-S, sebagai prototipe untuk memulai pembukaan ekonomi khususnya pariwisata secara terkontrol dan terbatas" ujar Menko Airlangga.
Bahkan, menurut Menko Airlangga untuk memenuhi tujuan tersebut, travel bubble BB-S perlu segera dimulai.
Apabila memungkinkan, sebelum pelaksanaan Leaders-Retreat RI-Singapura di Lagoi, Bintan dalam bulan ini.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Untuk itu, perlu segera dibahas bersama penyiapan kebijakan, regulasi dan pengaturan secara teknis di lapangan," tuturnya.
Selanjutnya, Menko Airlangga memaparkan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti untuk penyiapan penerapan travel-bubble BB-S, di antaranya bagi Satgas PC-19 (BNPB) agar segera menyiapkan Surat Edaran (SE) Ka Satgas Penanganan COVID-19, yang khusus mengatur prokes untuk travel-bubble BB-S.
"Kemudian Kementerian Luar Negeri, segera menyiapkan dukungan kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah Singapura, serta Kementerian Kesehatan menyiapkan dukungan pengaturan prokes dan lainnya," demikian Menko Airlangga. [rda]