WahanaNews-Bintan | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau Hendri mengemukakan limbah oli hitam yang diduga berasal pembersihan tangki kapal tanker asing, mulai berkurang mencemari pesisir Kabupaten Bintan.
"Aktivitas pembuangan limbah oli hitam yang mengakibatkan pencemaran di pesisir Bintan, sudah mulai berkurang sejak tahun 2021," katanya di Tanjungpinang, Selasa (12/10/22).
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Ia menjelaskan aktivitas pembuangan limbah oli berkurang setelah TNI AL menangkap kapal yang membawa limbah pada September tahun 2021. Limbah oli hitam yang berhasil diamankan dari MT Zodiac Star di Perairan Pulau Tolip, Batam mencapai 4.600 ton.
"Namun sekarang kita tetap harus waspada melalui pengetatan pengawasan di hulu, terutama saat musim angin utara," katanya.
Mantan Kepala DLH Tanjungpinang itu menambahkan hulu dalam permasalahan itu berada di Perairan Bintan dan Batam yang berbatasan dengan Singapura. Pemerintah mengawasi aktivitas di perairan perbatasan melalui Citra Satelit.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Namun sejauh ini yang terlihat hanya limbah oli, bukan kapal-kapal yang membawa dan membuang limbah tersebut.
"Kami menduga kegiatan pembuangan limbah itu dilakukan pada malam hari," katanya.
Hendri mengatakan Kepri sudah membentuk Tim Aksi Daerah Penanggulangan Limbah, yang dipimpin Gubernur Kepri. Tim itu terdiri atas Lantamal, Polda, KSOP dan lembaga lainnya yang berwenang.