"Alhamdulillah ini awal yang baik, rencananya akhir bulan ini ada pengiriman lagi," ujar Raden.
Raden menyebutkan, dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan pengurusan perizinan dan sertifikasi tentu sangat mempengaruhi keberlangsungan industri dan kelancaran ekspor.
Baca Juga:
TPNPB Klaim Eksekusi Intel di Yahukimo, Tantang TNI Datang ke Markas Perang
Karantina Pertanian Tanjungpinang memfasilitasi ekspor komoditas pertanian dengan sertifikasi. Pelayanan sertifikasi pun dipermudah dengan layanan AKTIF Ekspor.
"Layanan AKTIF Ekspor dan Klinik Ekspor tidak lain bertujuan untuk menyukseskan program GraTiEks," ungkapnya.
Ia memastikan pejabat karantina telah melakukan pemeriksaan dan memantau proses muat produk santan tersebut ke dalam kontainer.
Baca Juga:
Usulan 24 Calon Dubes Prabowo Bocor ke Media, Nama Letjen (Purn) Hotmangaradja Panjaitan Masuk Daftar
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan dokumen yang menyertai, sehat dan aman.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, selanjutnya pejabat karantina menerbitkan sertifikat kesehatan. Sertifikasi merupakan jaminan pemerintah demi keberterimaan komoditas pertanian di negara tujuan," kata Raden. [rda]