WahanaNews-Bintan | Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan 5 kendala dalam pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Bintan, Kepulauan Riau.
Padahal, industri produk halal Tanah Air memiliki potensi besar di kancah internasional.
Baca Juga:
Seluruh Fraksi DPR Setujui KEM-PPKF RAPBN 2025 untuk Dibahas Lebih Lanjut
Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma mengatakan kelima kendala tersebut saat ini masih dalam tahap pencarian solusi oleh pemerintah pusat.
Dia memastikan pihaknya akan mengawal langsung pengembangan kawasan industri tersebut.
Adapun 5 kendala yang dimaksud dalam hal ini yaitu infrastruktur energi dan gas yang belum tersedia, lalu lintas barang antar Free Trade Zone (FTZ) yang masih lamban, belum tersedianya instalasi pengolahan limbah B3, insentif fiskal yang masih belum menarik bagi investor, dan promosi produk yang belum maksimal.
Baca Juga:
Indonesia Perkenalkan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat di World Water Forum ke-10
"KSP pasti akan menindaklanjuti masukan dari para stakeholders terkait, termasuk di antaranya menganalisa potensi kebijakan insentif fiskal bagi industri halal, percepatan proses sertifikasi halal, dan debottlenecking isu-isu infrastruktur KIH," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/9/2022).
Sebagai informasi, merujuk pada Indonesia Halal Market Report 2021/2022 diketahui Indoensia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia. Konsumsi produk halal pada tahun 2020 mencapai US$184 miliar.
Adapun, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai US$8 miliar, sedangkan nilai impornya di kisaran US$10 miliar. Perolehan investasi di sektor ekonomi halal Indonesia tercatat mencapai US$5 miliar.