WahanaNews-Bintan | Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang tahun 2022 di Kabupaten Bintan sudah memasuki tahapan inti.
Kini para calon kepala desa sudah berkampanye sejak 19 s.d 21 September 2022. Panitia Pilkades tingkat desa pun sudah menyiapkan logistik termasuk surat suara Pilkades.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Kini surat suara yang sudah dicetak dan dilipat, langsung dititipkan di sebuah tempat teraman dari tangan-tangan oknum yang ‘nakal’. Tempat tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dan dipantau langsung dengan kamera pengawas (CCTV).
“Ya demi keamanan dan kerahasiaan, kita titipkan surat suara di Polsek Gunung Kijang,” ucap Ketua Panitia Pilkades Toapaya, Bintang Oki Alexander, Selasa (20/9).
Ia menyampaikan, surat suara yang sudah dilipat dimasukkan kedalam kotak suara dan diberikan kunci gembok. Selain itu, kotak berisi surat suara yang terkunci rapat dimasukkan kedalam ruangan khusus dan dikunci menggunakan gembok.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
“Ada tiga gembok yang kita pakai, 2 dari pihak Polsek dan 1 dari kami (panitia). Dan ada kamera CCTV yang mengawas kotak surat suara tersebut,” timpalnya.
Ia menyakini jika surat suara yang dititipkan di Polsek Gunung Kijang akan aman. Sebab, tempat penyimpanannya pun dijaga ketat aparat kepolisian dan diawasi kamera pengintai.
Oki menyampaikan jika tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Toapaya berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Bintan. Dirinya pun berharap agar pada saat pemungutan suara, masyarakat bisa berpartisipasi dengan memberikan hak suaranya di TPS.