WahanaNews-Bintan | Pemerintah kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kali ini, anggaran yang telah tersalurkan Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun atau setara 84,9%.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Bantuan ini disalurkan kepada 7,8 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 8,7 pekerja/buruh untuk menerima BLT subsidi gaji.
Mendekati akhir tahun, proses penyaluran terus dipercepat. "Penyalurannya (BLT) sampai batas akhir bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PHI Kemnaker Indah Putri Anggoro.
Dengan demikian, masih ada 900 ribu pekerja lagi yang berhak menerima bantuan ini. BLT subsidi gaji direncanakan hingga pertengahan Desember.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Namun, Pemerintah melakukan perpanjangan hingga 31 Desember karena masih banyak penerima yang belum menerima bantuan.
Adapun realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp519,69 triliun atau 69,8% dari total anggaran Rp744,77 triliun hingga 10 Desember 2021.
Syarat Penerima BLT