Fasilitas kesehatan atau faskes yang melakukan penatalaksanaan awal gangguan gunjal akut pada anak anak merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Sedangkan faskes yang tidak memiliki fasilitas tersebut, harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
"Anak dengan kasus suspek gangguan ginjal akut segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin, dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi," terangnya.[gab]