Kemudian dermaga di Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang.
"Menindaklanjuti temuan ini, Dishub Bintan berjanji akan mengembalikan anggaran sebesar Rp 55.272.290.73," ungkapnya.
Baca Juga:
Fakta Mencengangkan, Tapteng Terima Dana PEN Tanpa Surat Usulan Pinjaman
Hasriawadi menambahkan, besaran pengembalian itu juga dari hasil perhitungan BPK terhadap kurangnya volume pada Dermaga Busung.
“Sementara sisanya untuk Dermaga Mantang dan Dermaga Kelong masih berproses,” tutupnya.[zbr]