WahanaNews-Bintan | Lahan seluas 138.661,42 hektare di perairan wilayah timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 18 Tahun 2022.
Keputusan tersebut telah ditandatangani Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan dicatat dalam Lembaran Negara pada tanggal 5 April 2022.
Baca Juga:
13.018 Orang Terdampak Banjir Rob di Pulau Bintan
"Luas total kawasan konservasi perairan di wilayah timur Pulau Bintan ini terbagi dalam tiga wilayah, masing-masing di Teluk Sebong seluas 4.500 hektare, di Gunung Kijang 23.300 hektare, dan di Bintan Pesisir 110.700 hektare," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian KKP Victor Gustaaf Manoppo, Kamis (19/5/2022).
Victor menyebut kawasan konservasi ini berbatasan langsung dengan Singapura, kawasan pariwisata yang berkembang pesat dan berada pada jalur perlintasan perniagaan laut yang ramai, serta menghadap ke Laut China Selatan yang memiliki potensi perikanan dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi.
Ia mengatakan bahwa penetapan kawasan konservasi tersebut bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut meliputi ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan habitat asuhan ikan.
Baca Juga:
Info BMKG Cuaca Pulau Bintan Hari Ini hingga 25 Januari 2023, Berpeluang Hujan
Hal itu untuk mendukung hasil tangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang termasuk dalam zona penangkapan ikan untuk industri yang dibatasi jumlah penangkapannya dengan berbasis pada kuota penangkapan.
"Prinsip dari kawasan konservasi adalah spill over effect atau dampak limpahan, dimana pada kawasan yang dilindungi, stok ikan akan tumbuh dengan baik dan limpahan dari pertumbuhan ini akan mengalir ke wilayah di luar kawasan yang kemudian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengurangi sumber pertumbuhan di daerah yang dilindungi,” ujar Victor.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penetapan kawasan konservasi perairan ini penting sebagai bagian dari upaya mencapai visi terwujudnya Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.