WahanaNews-Bintan | Mata pelajaran muatan lokal berbasis Budaya Melayu yang terintegrasi dengan pariwisata untuk siswa Kelas 5-6 SD dan Kelas 8-9 SMP dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir, di Bintan, Rabu mengatakan muatan lokal menjadi mata pelajaran khusus yang mulai diberlakukan setelah ditetapkan dalam peraturan daerah.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Tantangan pendidikan ada di depan mata kita seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, sehingga perlu inovasi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, salah satunya dengan menyiapkan bahan ajar khusus muatan lokal yang diharapkan mampu menularkan nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Budaya Melayu," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Disdik Bintan sudah mulai mengumpulkan budayawan dan para ahli dari kampus.
Hasil kajian para ahli tersebut akan dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Diduga Kumpulkan Iuran dari OPD
"Anak-anak harus diperkenalkan dengan Budaya Melayu dan objek wisata di Bintan. Ini sebagai upaya melestarikan Budaya Melayu, sekaligus meningkatkan sektor pariwisata," katanya.
Tamsir mengatakan pihaknya juga akan mengajukan rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Tahun ini rancangan peraturan daerah itu mulai dibahas dan diharapkan dapat segera disetujui DPRD Bintan dan kemudian disahkan Kemendagri.