WahanaNews-Bintan | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan bakal terus mendorong pembenahan obyek pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara terutama dari Singapura.
Pembenahan objek pariwisata dan ekonomi kreatif itu guna menarik lebih banyak wisman ke Indonesia yang ditargetkan mencapai 3,6 juta orang pada 2022.
Baca Juga:
Kemenparekraf Hadirkan 'Wonderspace by Wonderful Indonedia' di Stasiun MRT Bundaran HI Kenalkan 5 DPSP
"Baru saja kami memulai sales mission di Singapura yang merupakan misi penjualan pertama yang kami lakukan setelah pandemi berkaitan dengan salah satu potensi pasar terbesar untuk pariwisata Indonesia," katanya di Goodwood Park Hotel, Singapura, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (1/6/22/).
Dalam kesempatan tersebut, ia menemui pelaku usaha agen perjalanan, maskapai, dan media. Sekitar 95 persen pelaku usaha sektor pariwisata di Singapura yang hadir dalam acara itu dinilai sangat antusias.
Bahkan, para pelaku usaha pariwisata sudah memiliki target untuk menyelenggarakan kegiatan wisata dan membantu sektor parekraf Indonesia mulai pertengahan tahun ini atau pada Juni 2022.
Baca Juga:
Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Bekasi Maksimalkan Digitalisasi dalam Pemasaran
"Sekolah sudah mulai libur. Jadi harapannya kedatangan kami ini akan memacu kedatangan wisatawan dari Singapura dan membuka peluang ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja," ucap Sandiaga.
Ia mengatakan telah menugaskan Direktorat Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memfasilitasi penyelesaian isu dan kendala dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan dari Singapura. Dengan demikian isu-isu seperti kelembagaan, kebutuhan asuransi yang dirasa memberatkan, visa, jumlah layanan kapal feri yang harus ditingkatkan antar kedua negara bisa diwujudkan secepatnya.
Beberapa minggu ke depan, Sandiaga menargetkan pihaknya akan memulai proses penyelesaian masalah visa dan asuransi dengan meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) memfasilitasi persoalan tersebut.