WahanaNews-Kepri | Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kehabisan logistik untuk membantu korban bencana sehingga terpaksa mengeluarkan dana yang bersumber biaya tidak terduga seandainya musibah terjadi kembali.
Kepala Dinas Sosial Bintan Samsul di Kota Tanjungpinang, Selasa, mengatakan logistik untuk membantu korban bencana di daerah tersebut pada tahun 2022 hingga Januari 2023 bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kepri dan Pemerintah Bintan. Seluruh logistik yang disimpan digudang sudah habis didistribusikan kepada ratusan korban bencana.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Logistik yang didistribusikan pada saat itu seperti selimut, matras, tikar, makanan siap saji, sandang bayi, sandang orang dewasa, pembalut, dan roti. Bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada korban banjir rob, melainkan juga korban angin puting beliung.
"Korban dalam setiap bencana tidak selalu banyak. Kami tetap mendistribusikan bantuan walaupun hanya ada satu keluarga yang menjadi korban bencana," katanya.
Samsul mengatakan Pemkab Bintan sudah meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kepri agar segera mendistribusikan bantuan tersebut ke Bintan.
Baca Juga:
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Bintan Tanam Mangrove
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pemkab Bintan memiliki dana dari biaya tidak terduga yang dapat dipergunakan untuk membantu korban bencana," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri Muhammad Hasbi mengatakan pihaknya segera mendistribusikan bantuan yang dibutuhkan Bintan dan daerah lainnya.
"Logistik untuk korban bencana, kami titip di gudang milik pemerintah kabupaten dan kota sehingga dapat dipergunakan secara langsung ketika ada bencana. Kami akan mendistribusikan bantuan logistik yang dibutuhkan Bintan," katanya.
Hasbi mengatakan Pemprov Kepri tidak dapat menetapkan status Darurat Bencana ketika banjir rob menghantam sejumlah kawasan di Bintan, Lingga, Tanjungpinang, Anambas, Karimun dan Natuna, kecuali empat dari pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status tersebut.
Pemerintah Bintan, misalnya menetapkan daerah tersebut dalam kondisi Siaga Bencana sehingga Pemprov Kepri tidak mungkin menetapkan status Darurat Bencana.
"Ada juga daerah yang belum menetapkan status bencana tersebut. Penetapan status bencana mempengaruhi pola atau strategi penanganan bencana," tuturnya.[ss]