WahanaNews-Bintan | Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Bintan diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bintan.
Seleksi terbuka ini dipertegas dengan keluarnya surat Nomor 003/Pansel-JPT/IV/2022.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Dalam surat itu, terdapat 12 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbuka untuk mendapat seleksi terbuka.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara RI Nomor B-830/KASN/03/2022 dan izin Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2532/OTDA terkait Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara menyatakan, bahwa seleksi terbuka ini merupakan mekanisme yang memang harus dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Harapan di sini tentunya agar semua jabatan dapat segera terisi sehingga berbagai program dan kebijakan bisa terlaksana lebih baik.
"Intinya kita ikuti prosedurnya. Kita dorong siapa pun yang berkompeten dan ingin mengikuti seleksi ini.Harapan kita seleksi ini bisa berjalan lancar sesuai target, agar semua jabatan bisa segera terisi. Apalagi ini jabatan pimpinan di setiap instansi yang ada," terang Adi Prihantara, Selasa (19/4/2022).
Berikut 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan: