1. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
3. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan
4. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bintan
8. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan