Aksi penggerebekan di KMP Bahtera Nusantara 01 tersebut dilakukan oleh anggota Koramil 07 Tambelan, Serda Satya Hadinata, dan Satpol PP Tambelan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Tim penangkapan pertama, saya dan anggota Satpol PP Ibrahim langsung bergerak ke kapal. Sedangkan 1 anggota Koramil 07/0315 Serka Amrialdi siaga di dermaga roro," tutur Serda Satya Hadinata.
Baca Juga:
Ahmad Muzani Resmi Lantik Fauqi Hapidekso sebagai Anggota PAW MPR RI
Kata dia, setelah 2 kardus pertama ditangkap dan dikeluarkan dari roro. Terjadi penangkapan susulan oleh pihak kepolisian terhadap miras yang dikemas dalam 1 kardus, 1 koper, dan 2 karung.
Terpisah, Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin, turut apresiasi terhadap kinerja Satgas Kecamatan Tambelan mulai dari Koramil 07, Polsek Tambelan, Satpol PP yang telah proaktif membantu memberantas peredaran miras di Tambelan.
"Karena sudah dibentuk Perda. Maka memang terus melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal dari Kalimantan" kata Baharuddin.
Baca Juga:
Kopda F Bayar Eksekutor Rp 45 Juta Setelah Menculik Kepala Cabang Bank
Camat juga mengingatkan agar Satpol PP Tambelan tidak kendur dalam pengawasan miras dan penegakan Perda. [rda]