“Kalau almarhum terdaftar, tentu akan banyak manfaat yang akan didapatkan termasuk beasiswa untuk anak pertama dan kedua,” terangnya.
Berkaca dari kejadian itu, Roby tak ingin masyarakatnya yang masuk ke dalam kelompok pekerja rentan tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, Roby akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan.
Baca Juga:
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapuskan Menkeu Purbaya, Cek Syaratnya
“Akan kita data dan akan kita bayarkan iurannya untuk di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Roby.[zbr]