Tahapan itu kata dia dimulai 19-21 Oktober 2023, oleh karenanya para pelamar yang tidak lulus adminitrasi diminta untuk segera mengirimkan sanggahan jika merasa berkas yang sudah dikirim sewaktu melamar lengkap.
"Bagi peserta yang tidak lulus dan dia merasa dokumennya benar, dia bisa menyanggah di akunnya masing-masing," kata Alim.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Ia menambahkan pihaknya akan memproses sanggahan itu dan akan memperbaikinya jika memang benar sudah lengkap.
Ia menyebut menurut jadwal yang ditentukan jawab sanggah dimulai pada 19-23 Oktober 2023 sedangkan sedangkan pengumannya dimulai pada 22-28 Oktober 2023.
"Kita wajib menjawab atau kita bisa menerima atau menolak setelah di evaluasi tim kita (Pemkab Natuna), terkait hal itu kami diawasi oleh BKN," ujar Alim.
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
Kepada pelamar yang sudah lulus Alim berpesan agar mempelajari materi terkait bidang yang sudah dilamar, sebab kata dia soal yang akan diberikan nantinya merupakan materi dari bidang yang dilamar.
"Materi khusus, pelajari uraian pekerjaan jabatan yang dilamar, unjiannya langsung ke materi jabatan yang dilamar," pinta Alim.[ss]