WahanaNews-Natuna | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersikukuh bahwa kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Natuna harus berjalan meskipun mendapatkan protes dari pihak China.
Sebelumnya pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dan mengklaim bahwa pengeboran minyak dan gas alam itu disebut bersinggungan dengan klaim "sembilan garis putus-putus" milik Tirai Bambu.
Tak menghiraukan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa kegiatan eksplorasi migas di Kepulauan Natuna itu akan terus berjalan dan dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang diantaranya Premier Oil Tuna B.V.
"Untuk eksplorasi di Natuna jalan terus. Di situ cara kita menegakan bender merah putih untuk tetap berkibar," terang Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Dwi Sutjipto pun merasa heran, kenapa China melarang Indonesia melakukan eksplorasi migas di wilayah Kelautan Natuna yang merupakan teritorial dari Indonesia sendiri.
Dia mencurigai bahwa ada sesuatu yang menarik atas Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kelautan Natuna itu.
"Kita agak merasa heran (kenapa diprotes). Mereka pasti melihat sesuatu yang menarik di situ dari sisi sumber daya alam, selain masalah pertahanan, survey juga dilakukan negara-negara lain. Yang penting pesan dari pemerintah agar kita tidak ribut," ungkap Dwi Soetjipto.