WahanaNews-Natuna | 18 kasus baru terkonfirmasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna pada Jumat (25/2/2022).
Hasil temuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah melalui rilis resmi Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Ia menjelaskan, kasus ini ditemukan berdasarkan RT-PCR yang dilakukan di RSUD Natuna dan rapid test antigen Puskesmas.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut meliputi kasus nomor 2583 sampai kasus nomor 2600.
Kasus-kasus ini meliputi 11 kasus di Kecamatan Bunguran Timur, 3 kasus di Kecamatan Serasan dan 4 kasus di Kecamatan Bunguran Tengah.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"11 pasien mengalami gejala ringan dan 7 tidak memiliki gejala," terang Hikmat.
Adapun kronologis penyakit mereka adalah, 5 di antaranya riwayat kontak tidak diketahui dan 13 pasien di antaranya diketahui kontak erat dengan sejumlah kasus sebelumnya.
"11 diantara mereka menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji Natuna dan 7 isolasi mandiri," sambung Hikmat.