Natuna.WahanaNews.co | Nasib malang dialami gadis 12 tahun, Ia diduga diperkosa oleh tiga orang pemuda yang berkenalan di media sosial.
Tiga orang pemuda tersebut berhasil diamankan polisi terkait dugaan pencabulan gadis 12 tahun di Ranai, Natuna. Mereka ditangkap usai orang tua korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut.
Baca Juga:
Menteri ESDM Bersiap Lelang 'Harta Karun' Gas Terbesar RI di Natuna
Kapolres Natuna AKBP, Iwan Ariyandhy mengaku pihaknya mengamankan 3 orang pria dengan inisial YP (17), AM (23) dan EA (19).
AM dan EA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Natuna. Sementara YP sudah dirampungkan pemeriksaannya (P21).
Peristiwa ini terjadi berawal ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka di media sosial (medsos). Tersangka akhirnya berhasil mengajak korban ketemuan.
Baca Juga:
Kapolres Beri Arahan Personel Jaga 37 Desa untuk Pilkades Natuna
Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat salah satu tersangka berhasil mengajak korban untuk ke penginapan melati di Ranai. Di sanalah hal itu terjadi.
Tak hanya itu, korban mengajak 2 rekannya yang lain ikut memperkosa gadis di bawah umur tersebut.
Korban sempat diiming-imingi dan dijanjikan uang.
“Kejadian Selasa 15 Februari 2022 sekira Pukul 20.00 WIB. Untuk tersangka berjumlah 3 orang,” terang AKBP Iwan.
Dan baru di laporkan orang tuanya, Senin (25/4/22).[zbr]