"Kalau tidak dikembangkan ada dua kerugian utama. Pertama, revenue buat NKRI. Kedua, geopolitik kawasan," ujar dia kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut Hadi, paling tidak dengan adanya bangunan fisik di wilayah tersebut, secara tidak langsung pemerintah juga telah menegakkan kedaulatan di East Natuna sebagai bagian utuh wilayah NKRI yang sah dan sesuai hukum internasional.
Baca Juga:
Tarif Listrik Februari 2025 Tetap, Cek Daftarnya di Sini!
"Kita sekaligus menegakkan kedaulatan nasional dan sekaligus kedaulatan energi karena sumber daya tersebut dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Multiplier effect daerah terluar seperti Natuna sebagai bagian dari Pro Kepulauan Riau akan semakin terangkat," ujarnya.[ss]