Ia menjelaskan, untuk minyak tanah di Natuna ada subsidi dari pemerintah. Per Kartu Keluarga (KK) masyarakat Natuna dijatah tiga liter per minggu dengan harga tiga liter tersebut sebesar Rp 10 ribu.
Menurutnya, meskipun beralih ke minyak tanah, namun masih belum mampu mengcover kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Pasalnya, dengan jatah tiga liter per minggu itu, ia masih harus membeli minyak tanah non subsidi dengan harga Rp 8 ribu per liter.
Menurutnya, pemerintah hanya memberi subsidi untuk minyak tanah. Padahal masyarakat di Natuna meminta agar ada subsidi gas LPG.
"Kita kan penghasil gas terbesar minyak dan gas bumi, masa tidak ada subsidi dari pemerintah untuk masyarakatnya sendiri," keluhnya. [rda]