Amerika menolak klaim bersejarah China atas rute perdagangan utama dan menegur Beijing memiliki beberapa bentuk yurisdiksi eksklusif atas sebagian besar Laut Natuna.
"Untuk alasan ini, Amerika Serikat dan banyak negara lain telah menolak klaim ini demi tatanan maritim internasional berbasis aturan di Laut China Selatan dan di seluruh dunia," berdasarkan laporan yang dikeluarkan Deplu AS.
Baca Juga:
Razman Ungkap Bukti Baru, Vadel Siap Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani
Di sisi lain, mengacu pada China, laporan tersebut merinci RRC telah menyatakan bahwa hak historisnya dilindungi oleh hukum internasional, tetapi belum memberikan pembenaran hukum untuk klaim semacam itu.
Laporan itu juga menuntut agar China menghentikan kegiatan pemaksaannya.
Pengadilan mengatakan bahwa China tidak memiliki hak historis atas sumber daya di perairan Laut China Selatan. [rda]