WahanaNews-Natuna | Program Manager Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Jeremia Humolong Prasetya meminta pemerintah mempercepat rencana patroli nasional di wilayah-wilayah rawan keamanan laut menyusul masih tingginya aksi Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Rekomendasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Pemerintah perlu mempercepat penerbitan rencana patroli nasional yang memfokuskan di wilayah-wilayah rawan keamanan laut seperti Laut Natuna Utara dan Laut Arafura," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.
IOJI juga meminta pemerintah agar bisa mengevaluasi penyelenggaraan penegakan hukum di laut saat ini, terutama terkait pelanggaran khususnya di Laut Natuna Utara dan Laut Arafura, baik itu yang dilakukan oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.
"Pemerintah juga perlu menyiap siagakan kapal-kapal patroli termasuk sarana dan prasarana pendukungnya di Laut Natuna Utara," kata Jeremia.
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
IOJI melaporkan temuan soal terdeteksinya 42 kapal ikan asing (KIA) Vietnam di perairan Indonesia, khususnya Laut Natuna Utara (non-sengketa), pada Juni 2022 berdasarkan hasil pengecekan citra satelit.
Selain kapal ikan asing Vietnam, IOJI juga mendeteksi Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) atau kapal patroli Vietnam yang berjaga di sepanjang garis batas landas kontinen (LK).
Selama Juni-Juli 2022, IOJI mendeteksi setidaknya terdapat tiga kapal patroli yang bergerak dari Pelabuhan Vung Tau, Vietnam.