Namun, kata Risma, jika warga tersebut sudah mendapatkan PKH masyarakat tidak bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) lantaran BST sendiri dikhususkan untuk pandemi.
"Boleh dobel antara BPNT dan PKH. Kalau PKH dengan BST tidak boleh, karena BST itu untuk saat pandemi. Jadi artinya kalau dia nerima PKH dia boleh nerima BPNT. Seringkali masyarakat mengambil hanya PKH saja, BPNT lupa. Padahal ada dua, dua ekstra," kata dia.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kendala selanjutnya yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses bantuan yakni lantaran pihak bank, atau dalam hal ini BNI, belum mencetak kartu maupun buku tabungan.
Risma pun mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pimpinan BNI di pusat. Nantinya, pihak bank akan membuatkan kartu instan yang akan bisa dicairkan.
"Karena juga belum dicetak baik kartu maupun buku tabungannya. Karena itu warga yang belum mendapat kartu saat ini saya sudah komunikasi dengan direktur BNI pusat akan disiapkan kartu instan yang nanti akan bisa dikeluarkan uangnya," ucap dia.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Saya nanti juga akan bicara dengan kepala kantor cabang, Insya Allah permintaan saya dipenuhi dan mereka janji untuk diselesaikan," pungkas mantan Wali Kota Surabaya itu. [rda]