"Di Indonesia kita akan menganggap mereka nelayan-nelayan biasa, tapi ternyata info yang saya dapat adalah mereka bukan nelayan biasa. Mereka adalah milisi-milisi yang untuk bisa mendapatkan pengakuan karena cuma di peta saja sekarang itu sudah ditinggalkan, mereka harus hadir," ujarnya.
Hikmahanto juga membahas kemungkinan pengerahan komponen cadangan (komcad) ke Laut China Selatan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dia berpendapat pengerahan komcad harus didahului pernyataan perang oleh presiden yang disetujui DPR.
"Kalau presiden menganggap bahwa komponen utama itu tidak memadai, maka kemudian ada perekrutan mobilisasi terhadap komponen cadangan. Jadi, tidak serta-merta, harus ada tahapan-tahapan dan itu yang diatur di dalam UU PSDN ini," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusulkan program sejenis komcad untuk kalangan nelayan agar bisa ikut mengawal wilayah yang tengah bergejolak, seperti Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Namanya Nelayan Nasional Indonesia (NNI)," ucap Kepala Bagian Humas Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita, saat ditanya soal Komcad di lingkungan kelautan, di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
"Ini diperlukan mereka hadir secara fisik di lokasi," ujar dia.
Nelayan-nelayan ini, kata dia, nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi, sambil mencari ikan, serta tetap digaji negara sebagaimana komcad. [rda]