"Faktor budaya dan kurangnya edukasi menyebabkan persepsi atau adanya perbedaan pandangan di masyarakat, ada yang beranggapan bahwa kegiatan pengelolaan sumberdaya alam ilegal sudah turun temurun dan merupakan hal yang lumrah," kata dia.
Ia juga tidak menafikan kebiasaan dan anggapan masyarakat atas hal tersebut menjadi lumrah karena adanya keterlibatan para oknum penegak hukum itu sendiri.
Baca Juga:
Tergiur Harga Murah, Oknum TNI AL Beli Mobil Rp 40 Juta dari Penadah
"Namun upaya penindakan tetap dilakukan. Jika pelakunya sipil, oknum dari kementerian atau kepolisian itu akan ditindak dengan peradilan umum, jika menyangkut oknum TNI kita akan berkoordinasi kepada pihak terkait dan akan ditindak secara peradilan militer," katanya.
Ia berpendapat bahwa kegiatan pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal karena budaya itu dilihat dari faktor kebiasaan turun temurun tergantung lingkungan tempat tinggal masyarakat itu sendiri. Selain itu, kegiatan pertambangan emas dan ilegal logging misalnya, penyalahgunaan perizinan juga kerap terjadi di tengah masyarakat.
"Jika mereka tinggal di hutan makan mereka akan memanfaatkan hutan, kita tidak juga menyoroti masyarakat, kita menyoroti secara umum dalam kita membuat kesimpulan, itu suatu temuan yang kita kumpulkan, jika ada perbedaan dalam kita melihat itu sah sah saja, misalnya pertambangan emas atau batu bara kejahatannya berbeda beda, modus-nya berbeda beda, illegal logging misalnya mungkin dulu mencuri kayu itu terang terangan, kalau sekarang dengan perkembangan teknologi informasi perizinan bisa dipakai dengan melapisi sepertinya kegiatan itu benar," kata dia.
Baca Juga:
Kontroversi Penolakan Polsek Cinangka: Pendampingan Ditolak, Berujung Penembakan Maut di Tol Merak-Tangerang
Ia juga menyebutkan bahwa faktor budaya menjadi masalah karena tidak ada yang merubah itu dan perlu adanya edukasi serta pemahaman di masyarakat terkait hal tersebut, karenanya butuh kerjasama semua pihak.[zbr]