WahanaNews-Natuna | Pemerintah memastikan Indonesia siap mengelola wilayah udara yang selama ini dikelola Negeri Singa.
Pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna telah diambil alih oleh Indonesia dari Singapura.
Baca Juga:
Indonesia Akan Ekspor Listrik, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Jangan Sampai Kebutuhan Dalam Negeri Terganggu
Ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menjelaskan berbagai kesiapan Indonesia.
"Yang pertama kesiapan dari peralatan, itu yang sudah pernah kita lakukan verifikasi 2018-2019 bersama-sama dengan TNI AU, bersama-sama dengan penerbangan yang lain juga kita mengecek peralatan-peralatan yang sudah kita pasang," katanya Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
Evakuasi Terhambat Material Labil, BPBD Jabar Akhiri Pencarian di Tambang Gunung Kuda
Peralatan yang dicek meliputi radio, sistem pengawasan, radar, dan sebagainya yang semuanya dipastikan sudah siap.
Lalu yang kedua adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Dalam dua tahun terakhir sudah dilakukan simulasi untuk melatih SDM untuk mengelola wilayah udara Kepri dan Natuna.