"Kita sudah memberi waktu sama mereka, kalau memang nantinya mereka mengalami kendala kita akan bantu. Yang pastinya Pak Bupati sudah memerintahkan saya untuk menyelesaikan segala administrasi yang berkaitan dengan penerapan kebijakan dari pemerintah pusat ini," paparnya.
Ke depan, Marwan berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan sampai ke tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Itu dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng murah.
"Apabila masih belum turun juga, bukan tidak mungkin kita akan melakukan operasi pasar, dengan cara menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu," pungkasnya. [rda]