Pihaknya juga mengusulkan kepada DPRD draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) untuk Kabupaten Natuna.
Ini maksudkan agar ada kepastian hukum, dan ada regulasi yang diatur pemda terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Tingkatkan Sarana Prasarana Pendidikan, PLN Beri Sambungan Listrik Gratis bagi PAUD di Karawang
Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara dan Disnakertrans Natuna terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. Karenanya, perlu disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," ucap Faisal. [rda]