"Yang jelas, bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Nggak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu," katanya.
"Tapi kan republik ini tidak hanya untuk satu kelompok kita sebagai sebuah bangsa itu wajib mendengarkan semua stakeholder, semua kepentingan. Dunia usaha tanpa pekerja ya nggak mungkin. Pekerja tanpa dunia usaha juga nggak mungkin. Kita mencari titik tengahnya antara dunia usaha dan pekerja supaya ke depan lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan," lanjut Supratman.
[kaf]