Grafik penggunaan kendaraan listrik ke depan akan sangat masif karena kendaraan listrik lebih ekonomis dan lebih ramah lingkungan, akan membawa Indonesia menjadi bangsa unggul dan bangsa maju dengan peradaban yang modern.
Hingga Maret 2022, tercatat telah ada 126 unit SPKLU di Indonesia yang terletak pada 97 lokasi di 48 kota di Indonesia.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Sebagai bentuk dukungan mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, PLN pun membuka peluang badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU.
"Saat ini PLN mempunyai dua skema Layanan Partnership SPKLU, yaitu Partneship Sharing Economy Model yang sudah diluncurkan pada Oktober 2021, dan skema terbaru Partnership Investor Own Investor Operate (IO2)," imbuh dia.
PLN juga telah menyediakan aplikasi Charge.IN yang dapat diakses melalui PLN Mobile sebagai platform penggunaan EV Charger dalam pengisian listrik pada KBLBB.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Hadirnya beragam produk layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu lagi menggunakan KBLBB dengan segudang manfaat-manfaat yang didapat.
Melalui penandatanganan PKS ini, maka BNI menjadi perbankan pertama yang akan menggunakan skema kemitraan penyediaan SPKLU terbaru dari PLN, yaitu partnership SPKLU Investor Owned Investor Operate (IO2) Model.
Melalui skema ini PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU, dan partner selaku mitra bisnis.