KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Dr.Darson, membuka secara Resmi Kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Aparatus Sipil Negara (ASN) bagi seluruh Pegawai di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/2/25)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Gedung B2 Lt.1, Dompak - Tanjungpinang.
Baca Juga:
Peringati Bulan K3 Nasional 2025, DPP A2K3 Resmi Lantik Pengurus DPC A2K3 Kepri
Kegiatan ini berkolaborasi dengan BPSDM Provinsi Kepulauan Riau. Adapun tema Workshop yaitu "Upaya Peningkatan Disiplin Pegawai Guna Mewujudkan Kinerja yang Efektif dan Efisien”.
Kegiatan diikuti sebanyak 61 orang terdiri dari Pegawai dilingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretatis Bakesbangpol Aludin Andi menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 49 Ayat (1) setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembiayaan secara terus menerus agar relevan dengan tuntutan serta mempedomani surat edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/894/BPSDM- SET/2024 tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Bangun Kesadaran Pajak, Tax Center UNIAS akan Gelar Seminar dan Sosialisasi
Adapun Narasumber Workshop yaitu: Dr. Ir. H. Lamidi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Kepulauan Riau dengan. Dengan judul materi: Peningkatan Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Disiplin Pegawai, Kunci Menuju Kinerja Optimal dan Organisasi Unggul
Narasumber kedua Liana Anggrainy, Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin dan Penghargaan BKD dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau. Dengan judul materi: Upaya Peningkatan Disiplin Pegawai Guna Mewujudkan Kinerja yang Efektif dan Efisien
Setelah Penyampaian Materi, Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Tanya Jawab dengan Moderator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.