KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Drs.Darson, S.Pd, M.Si Menyematkan PIN Purnapaskibraka Duta Pancasila (PDP) kepada 33 orang Purnapaskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2023.
Sebanyak 141 anggota Paskibraka Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang mendapatkan PIN Purnapaskibraka Duta Pancasila (PDP) yang diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI karena telah mengikuti Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila dan dinyatakan Lulus dengan Rincian: Provinsi Kepri 33 orang, Tanjungpinang 23 orang, Bintan 8 orang, Karimun 11 orang , Anambas 6 orang, Lingga 24 orang, Natuna 9 orang dan Batam 27 orang.
Baca Juga:
Pantau Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Natalius Pigai Utus Tim
Adapun 3 Perwakilan Purnapaskibraka yang menerima Penyematan PIN PDP dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Atas Nama: Yudrika Joses Mamantung, Nabila Hyfa dan Yulistiamandianti
Dalam sambutannya Kaban Kesbangpol Kepri menyampaikan Selamat kepada Seluruh Anggota Purnapaskibraka yang dinyatakan lulus oleh BPIP dalam Diklat PIP Beberapa waktu lalu dan Berhak menerima PIN PDP dari BPIP.
Kegiatan ini sebagai implementasi dari Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Terima Dua Paskibraka Tingkat Nasional Asal Provinsi Papua Barat Daya
Darson juga menjelaskan tentang Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila yaitu menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi teladan dalam mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Menanamkan nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air, dan rela berkorban untuk bangsa
Turut hadir pada acara tersebut yaitu: Kepala Bidang Idwasbang Yunus Yanuard, S.SiT, M.A.P, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Ibu Fitria Ramadhani, SH, Andry Juniardi Ali, SE (Analis Kebijakan Ahli Muda), Riyusni Vayanti,SE (Analis Kebijakan Ahli Muda), Yayan Saputra,SH (DPPI Provinsi Kepulauan Riau) dan Deri Andrean (DPPI Kota Tanjungpinang).
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]