KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Warga Batam yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih punya kesempatan untuk dapat potongan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan diskon sebesar 5 persen bagi pembayaran PBB-P2 yang dilakukan mulai 1 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga:
Pembangunan Terus Ngebut, Dari jalan hingga regulasi Sampai Kemudahan Investasi di Batam
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan program diskon ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo.
"Diskon 5 persen berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada 1 April hingga 30 Juni 2025. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Ini bagian dari upya kami meningkatkan kesadaran pajak dan sekaligus meringankan beban masyarakat," ujar Raja, Minggu (13/4/2025).
Untuk kemudahan pembayaran, masyarakat bisa melunasi PBB-P2 melalui sejumlah saluran seperti Bank Riau Kepri Syariah, BRI, BJB, Mandiri, serta gerai retail Indomaret dan Alfamart.
Baca Juga:
Indonesia di Setiap Gigitan : Hotel Santika Batam Launcing AYCE Treasure of Santika dan Semua Tentang Bali
"Atau bisa juga melalui layanan digiital seperti Tokopedia, Traveloka, LinkAja, Bukalapak, GoTagihan (Gojek), Pospay, dan Blibli juga bisa digunakan," tambahnya.
Bapenda juga menyediakan kanal daring untuk pengecekan dan pembayaran pajak melalui epbb.batam.go.id serta cetak mandiri SPPT di esppt.batam.go.id. Pembayaran melalui QRIS juga sudah bisa diakses di laman tersebut.
Menurut Raja Azmansyah, realisasi target pajak PBB-P2 Kota Batam tahun 2025 adalah Rp. 270.000.000.000,- dan sampai tanggal 14 April 2025 sudah terealisasi sebesar Rp. 99.265.675.993,- atau 38.77%