KEPRI.WAHANANEWS.CO BATAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam telah melakukan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI melalui Inpres No 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih optimal dan berkelanjutan. Efisiensi ini dilakukan sebagai respons terhadap upaya pemerintah untuk memastikan agar setiap alokasi anggaran digunakan seefisien mungkin dan tetap sasaran.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini meliputi kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, perjalanan dinas yang tidak terlalu urgen dan kegiatan lainnya memungkinkan untuk dikurangi atau ditiadakan.
Baca Juga:
Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!
“Kami akan memprioritaskan penggunaan anggaran yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan pajak dan retribusi yang lebih baik,” ujar Raja Azmansyah.
Efisiensi anggaran ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan publik, seperti infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya. Dengan langkah-langkah ini, Bapenda berharap dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kemajuan Kota Batam.
Langkah efisiensi ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan riil, serta meminimalisir pengeluaran yang tidak mendesak. “Kedepannya, kami berharap anggaran yang lebih efisien ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat dan keberlanjutan pembangunan Kota Batam,” tambahnya.
Baca Juga:
Buka Puasa Bersama GP Ansor, Wagub Nyanyang: Pemuda Adalah Pewaris Masa Depan
Dengan kebijakan ini, Batam berupaya untuk terus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, sambil memastikan bahwa anggaran yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga kota.
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]