KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM – Semangat memajukan profesi hukum di Provinsi Kepulauan Riau kembali terlihat nyata dengan diselenggarakannya Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dibawah binaan Prof. Dr. Otto Hasibuan. Kegiatan resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Aula B Lantai 2 UIB, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dunia hukum.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Hadir memberikan sambutan antara lain Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, M.M., M.Hum, Ketua DPC PERADI Batam, Mustari, S.H., serta dosen-dosen Fakultas Hukum UIB yang juga merupakan anggota DPC PERADI Batam diantaranya Bapak Tantimin, S.H., M.H., Bapak Nico Nixon Situmorang, S.H, Bapak Al Hujjah Pohan, S.H., dan Bapak Agustri, S.H.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Perkelahian, Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskors
Tahun ini, PKPA UIB angkatan XIX diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan swasta, alumni sarjana hukum fresh graduate, hingga praktisi hukum yang ingin mengukuhkan langkahnya menjadi seorang advokat. Keberagaman peserta ini menjadi gambaran nyata bahwa profesi advokat tetap menjadi pilihan karir yang menarik dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkiprah di dunia penegakan hukum.
Fakultas Hukum UIB tercatat telah 18 kali sukses menyelenggarakan PKPA sejak program ini diluncurkan. Tak hanya diikuti oleh peserta dari Kota Batam, peserta sebelumnya juga berasal dari wilayah sekitarnya seperti Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, bahkan dari daerah-daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini menunjukkan daya tarik PKPA UIB sebagai pusat pendidikan advokat yang kredibel, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
"Program ini adalah bukti nyata komitmen Fakultas Hukum UIB dalam mencetak calon-calon advokat yang menguasai teori, dan siap berpraktik secara profesional, selain itu, peserta PKPA UIB adalah sama dengan alumni UIB, sehingga bagi bapak/ibu yang berkenan melanjutkan Magister Hukum UIB, maka akan mendapat harga sama dengan Alumni UIB yaitu Diskon biaya Studi Rp10 Juta Rupiah" ujar Dr. Lu Sudirman, M.M., M.Hum., dalam sambutannya.
Baca Juga:
Jelang HUT Bakamla RI ke-18, Pangkalan Bakamla Batam Gelar Donor Darah
Beliau juga menekankan pentingnya membangun karakter integritas dan profesionalisme sejak dini bagi calon advokat. "Menjadi advokat bukan hanya tentang menguasai hukum, tetapi juga tentang membela keadilan dengan hati nurani," tambahnya.
Sinergi Lokal dan Nasional Salah satu keunggulan PKPA UIB adalah kolaborasi yang solid antara tenaga pengajar lokal dan nasional. Instruktur yang mengajar berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan advokat senior yang telah berpengalaman di tingkat nasional.
Materi yang diajarkan pun disesuaikan dengan kebutuhan praktik hukum kontemporer, mencakup aspek litigasi, non-litigasi, etika profesi, hingga perkembangan hukum bisnis internasional.