7. Terbaik III Pengelola Website (webshine), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia
(AHII);
8. Penanganan Perkara Khusus dengan Melakukan Penangkapan terhadap
Buronan WN Filipina a.n. Alice Guo, Cs; dan
Baca Juga:
Kukuhkan Pengurus TP PKK Kota Batam, Amsakar Achmad: Wujudkan Keluarga Sejahtera
9. Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia.
Selain penghargaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai macam inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dengan meluncurkan inovasi terbaru yang terdiri dari:
1. Pelayanan Imigrasi on Emergency (Pioneer) adalah Pelayanan Keimigrasian
bagi Pemohon Dokumen Perjalanan Republik Indonesia ataupun WNA pemohon perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian yang tidak dapat melakukan perekaman
data biometrik di Kantor Imigrasi dikarenakan Kondisi Kesehatan yang tidak
Memungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi;
Baca Juga:
Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha, 6 Diantaranya Perusahaan Fiktif
2. Sistem Informasi Paspor (SIP) adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk
mempermudah pemohon dalam melakukan pengecekan status paspor setelah proses foto dan wawancara selesai. Pemohon dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke nomor whatsapp yang telah diinformasikan;
3. Layanan Paspor Terbit 1 Hari, adalah Layanan percepatan paspor dimana penerbitan paspor akan jadi pada hari yang samaa. Layanan ini adalah salah satu upaya Kantor Imigrasi Batam dalam meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat. Dengan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada pagi hari dan mendapatkan paspor pada sore harinya;
4. Inovasi Penunjang ini adalah inovasi pelayanan publik bagi pemohon paspor saat menunggu di kantor imigrasi yakni tersedianya makanan, minuman dan sumber bacaan bagi para pemohon paspor. Pojok Baca dan Manja (Mau akan dan Minum, Ambil aja);