Ia berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, baik dengan memanfaatkan tanah untuk usaha maupun dengan menggunakan sebagai jaminan mendapatkan modal usaha.
"Kami juga mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang telah memberikan dukungan anggaran sertifikasi tanah sebanyak 2.500 bidang tanah di wilayah pesisir," ujar dia.
Baca Juga:
BPN Kota Binjai Serahkan 2.280 Persil Sertifikat Aset Tanah Pemko Binjai
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan masyarakat pesisir patut bersyukur karena kebijakan pemerintah pusat melalui Program Reforma Agraria membuat mereka bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.
"Dengan program ini warga pesisir merasakan manfaat sertifikat gratis untuk kepastian dan perlindungan hukum atas pemegang hak tanah/properti," kata dia.
Ia mengatakan Pemprov Kepri bersama BPN akan terus berupaya memberikan sertifikat gratis bagi warga, terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan kawasan hutan.
Baca Juga:
Bantaran Sungai Jadi Milik Pribadi, Dedi Mulyadi Minta BPN Cabut Sertifikat
Dengan adanya sertifikat itu, katanya, masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah sehingga bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupan.
"Tolong dijaga betul sertifikat yang telah dimiliki, dari berbagai pihak yang akan mengganggu," ujarnya.
Dengan adanya sertifikat, katanya, dapat mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi di tengah masyarakat.